"Total yang sudah diperiksa ada 3.271 bus. Sebanyak 2.923 dinyatakan laik jalan dan 348 dinyatakan tidak laik jalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono saat berkunjung ke terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (18/8/2012).
Pristono mengatakan, pengujian dilakukan di terminal utama pemberangkatan penumpang. Yaitu di terminal Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Pulogadung, dan terminal Kalideres. Pemeriksaan tersebut meliputi fisik kendaraan dan adminsitrasi. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kendaraan yang tidak lulus itu dikarenakan kondisi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan dan membahayakan keselamatan jika tetap diberangkatkan.
"Kita lakukan pemeriksaan fisik seperti badan bus, ban, mesin, lampu, spion, rem dab sebagainya serta surat-surat kendaraan. Sebagian besar yang tidak lulus karena ban botak, kaca pecah, hingga rem blong. Bus yang tidak lolos uji kelayakan itu direkomendasikan untuk tidak beroperasi sebelum kerusakan diperbaiki," katanya.
Selain pemeriksaan uji kelaikan, ada juga pemeriksaan bagi sopir bus, yaitu tes kesehatan dan tes urine. Pemeriksaan tersebut untuk meminimalisir kecelakaan yang diakibatkan kesehatan sopir.
"Kita juga ada tes yang komprehensif untuk supir, seperti tes gula darah, kadar alkohol dalam tubuh, tekanan darah, dan tes bebas narkoba. Tes tersebut dilaksanakan Dishub DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta," katanya.
(jor/ega)











































