Dapat Remisi 6 Bulan, Corby Diperkirakan Bebas 24 Maret 2017

Dapat Remisi 6 Bulan, Corby Diperkirakan Bebas 24 Maret 2017

- detikNews
Jumat, 17 Agu 2012 15:37 WIB
Jakarta - Narapidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby mendapatkan remisi 6 bulan. Dengan begitu, diperkirakan Corby akan bebas pada tanggal 24 Maret 2017.

"Corby akan mendapat remisi ke-6 dan diperkiakan bebas pada 24 maret 2017," Kalapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna kepada wartawan, usai upacara di dalam lapas, Jumat (17/8/2012).

Wuratna mengatakan hingga kini Corby sudah mendapatkan remisi 24 bulan 30 hari. Sesuai aturan PP No 28 tahun 2006, bagi narapidana yang tersangkut kasus narkoba, usulan remisi harus diajukan ke Kemenkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Remisi sudah diusulkan tapi belum turun. Kewenangan pusat untuk disetujui atau tidak," ujarnya.

Selain Corby, narapidana kasus Bali Nine, Lawrence Renae juga mendapatkan remisi. Renae juga mendapat remisi 6 bulan. Remisi ini merupakan remisi ke-7 yang diberikan kepada Renae. Jika usulan remisi tersebut dikabulkan, maka diperkirakan Renae akan bebas pada 5 Desember 2021.

"Saat ini dia telah mendapat remisi 34 bulan 30 hari," ucapnya.

Renae yang divonis 20 tahun penjara ini juga diusulkan mendapatkan remisi tambahan sebanyak 1/3 dari remisi umum atau dua bulan. Remisi ini diberikan karena ia sebagai pemuka pekerja di LP Kerobokan.

"Renae diangkat menjadi pemuka karena dia rajin," ungkapnya.

Sementara itu, jumlah narapidana di LP Kerobokan yang mendapatkan remisi sebanyak 166 orang. Narapidana yang mendapatkan remisi dan langsung bebas sebanyak 15 orang.

Dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI, LP Kerobokan menggelar berbagai permainan, seperti panjang pinang. Renae yang tergabung dalan kelompok wanita juga ikut dalam lomba yang mengundang tawa tersebut.

"Sangat senang. Tapi sulit untuk naik," kata Renae.

(gds/gus)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads