"Uangnya Rp 150 juta," ujar seorang pejabat di KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan uang suap yang diamankan tim memang berada dalam kisaran itu. Akan tetapi dia belum bisa menyebutkan jumlah pastinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan hakim adhoc yang ditangkap itu bernama Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono. Sedangkan pengusaha yang diduga menyuap mereka bernama Sri Dartuti.
(gah/gah)










































