Duh! DPR Masih Banyak Menyisakan RUU pada Tahun Sidang 2011-2012

Duh! DPR Masih Banyak Menyisakan RUU pada Tahun Sidang 2011-2012

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 16 Agu 2012 22:05 WIB
Duh! DPR Masih Banyak Menyisakan RUU pada Tahun Sidang 2011-2012
Ruang Paripurna MPR/DPR (Ahmad Toriq/detikcom)
Jakarta - Kinerja DPR dalam fungsi legislasi pada tahun sidang 2011-2012 terbilang tidak cukup baik. Dalam empat masa sidang, masih banyak Rancangan Undang-undang (RUU) yang belum selesai.

"Dapat diungkapkan bahwa selama tahun sidang 2011-2012 yang ditutup akhir Juli lalu, capaian produk legislasi yang dihasilkan memang masih jauh dari harapan, karena capaian ini tidak berbanding lurus dengan perencanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang telah ditetapkan," kata Ketua DPR Marzuki Alie.

Hal itu disampaikannya dalam pidato pembukaan tahun sidang 2012-2013 DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marzuki mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian RUU. Dia menyebut perbedaan pandangan antar lembaga menjadi hambatan utama penyelesaian RUU.

"Beberapa kendala antara lain berkaitan dengan adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam terhadap suatu substansi, baik di antara DPR dengan Pemerintah maupun di antara fraksi-fraksi," paparnya.

Pada tahun sidang 2011-2012, DPR tercatat belum menyelesaikan delapan RUU. Di antaranya RUU tentang Keistimewaan Provinsi DIY, RUU Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar, RUU Pangan, RUU Koperasi, RUU Lembaga Keuangan Mikro, RUU Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah, RUU Pendidikan Dokter, dan RUU Organisasi Masyarakat.

Oleh karenanya, Marzuki meminta Presiden membantu meminimalisir hambatan dalam penyelesaian RUU. "DPR berpandangan bahwa Prolegnas adalah tanggung jawab bersama," imbuhnya.

(tor/fdn)


Berita Terkait