15 Wartawan Bernas di-PHK
Minggu, 29 Agu 2004 23:10 WIB
Yogyakarta - Krisis keuangan hebat yang melanda PT Bernas, penerbit harian Bernas Yogyakarta, membuat 15 wartawan bersama 34 karyawan lainnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Akibat PHK tersebut, hingga Minggu (29/8/2004) malam, para wartawan dan karyawan yang di-PHK itu masih melakukan aksi duduk-duduk di kantor redaksi Bernas di Jl. IKIP PGRI, Sonosewu, Yogyakarta. Akibatnya, koran Bernas edisi Senin (30/8/2004) terancam tidak terbit.Dari 15 wartawan yang dipecat, tiga orang menduduki jabatan redaktur pelaksana yakni Krisno Wibowo, Agus Widhartono dan Dedi H. Purwadi, selebihnya berstatus reporter. Para wartawan maupun karyawan masih mempertanyakan dan menunggujawaban manajemen mengenai kriteria PHK tersebut.Agus Widhartono mengatakan, kondisi perusahaan dalam beberapa tahun terakhir memang mengalami persoalan keuangan serius. Setelah ada investor baru yang masuk untuk menguasai beberapa persen saham di PT Bernas, investor baru itu mensyaratkan adanya rasionalisasi."Kami yang di-PHK sebenarnya tidak mempersoalkan keputusan manajemen tersebut. Hanya saja, pihak manejemen harus transparan tentang kriteria siapa yang dipecat dan dipertahankan. Tapi yang ada saat ini, pemecatan karyawan tidak ada dasar kriterianya," papar Agus. Ditambahkan Krisno Wibowo, sebelum mendapat keputusan pemecatan, setiap wartawan dipanggil satu per satu untuk menghadap staf direksi, Toni Sihotang, dan Bimo Sukarno selaku pemimpin umum sekaligus pelaksana pemimpin redaksi.Di hadapan kedua pejabat itu, mereka diputuskan untuk di-PHK. Hingga saat ini, kata Krisno, sudah 15 wartawan yang dinyatakan di-PHK dan 34 karyawan non-redaksi yang ikut dipecat.Sementara itu, Bimo Sukarno saat dikonfirmasi menolak memberikan komentar. Ia berjanji akan memberikan pernyataan pers Senin ini.
(ani/)











































