Komisi II Apresiasi Pidato Kenegaraan SBY Soal Otonomi Daerah

Komisi II Apresiasi Pidato Kenegaraan SBY Soal Otonomi Daerah

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 16 Agu 2012 16:48 WIB
Komisi II Apresiasi Pidato Kenegaraan SBY Soal Otonomi Daerah
Jakarta - Pidato kenegaraan Presiden SBY menyambut HUT RI ke-67 tahun ini diapresiasi. Salah satunya datang dari Komisi II DPR yang menyoroti pemikiran SBY tentang otonomi daerah (otda).

"Pidato Presiden tentang Otonomi Daerah layak diberi apresiasi, meskipun masih sangat normatif. Ada Good will dari Presiden tentang pembagian keuangan antara pusat dan daerah. Hal ini juga yang kita inginkan. Saat ini distribusi keuangan masih seperti piramida terbalik, 70 persen uang beredar di pusat. Presiden mengatakan akan ada anggaran Rp 500 triliun yang akan didistribusikan ke daerah," kata anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Menurut Nurul, pemerintah harus segera membenahi hal-hal yang terkait dengan izin pertambangan dan izin investasi sebagaimana yang akan diatur dalam pasal 160 RUU Pemda Pasal 60.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ayat (1) dalam pembangunan daerah, pemerintahan daerah melibatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta. Ayat (2) untuk mendorong pelibatan peran serta masyarakat dan sektor swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pemerintah daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor yang diatur dalam Perda dengan berpedoman pada peraturan per-UU-an," ujar Nurul.

Karena itu, investasi di daerah harus diatur dengan baik sehingga bisa memberikan insentif dan menambah pendapatan di daerah. Sebaliknya, harus pula dibuat aturan supaya tidak ada celah utk korupsi atau KKN. Harus ada pasal-pasal yang mengatur hal itu. Kejadian korupsi di Kabupaten Buol misalnya merupakan salah satu contoh bahwa investasi bisa menjadi lahan korupsi.

"Komitmen pemerintah membatalkan perda-perda yang bermasalah merupakan niat baik yang harus segera direalisasikan, jangan hanya himbauan tetapi perlu segera diambil tindakan tegas. Selama Otonomi daerah berlangsung sudah ada 13.250 perda yang dibuat dan ratusan diantaranya sudah dibatalkan," tegasnya.

(van/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini