Setor Nama Calon Komisioner ke DPR, Komnas HAM Minta Perpanjangan Jabatan

Setor Nama Calon Komisioner ke DPR, Komnas HAM Minta Perpanjangan Jabatan

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 16 Agu 2012 16:24 WIB
Setor Nama Calon Komisioner ke DPR, Komnas HAM Minta Perpanjangan Jabatan
Jakarta - Komnas HAM menemui Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, untuk menyetorkan nama-nama hasil seleksi calon komisioner. Selain itu, mereka juga meminta perpanjangan masa jabatan hingga komisioner baru terpilih.

Komnas HAM datang ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim bersama beberapa komisioner diterima oleh Priyo di kantornya di Gedung Nusantara III.

Priyo menjelaskan, tujuan utama kedatangan Komnas HAM menemui dirinya adalah untuk menyetor 30 nama hasil seleksi calon komisioner.

"Mereka menyampaikan ke pimpinan DPR telah dilakukan seleksi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie, nama-nama yang akan menjadi calon anggota Komnas HAM 5 tahun kedepan telah terkumpul 30 nama, nanti akan kami umumkan di paripurna," kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR.

Selain itu, Komnas HAM juga menyampaikan permohonan kepada DPR agar menyampaikan ke Presiden untuk melihat kemungkinan perpanjangan masa jabatan. Sebab, dengan masa jabatan yang tinggal beberapa hari lagi (berakhir 30 Agustus 2012), jika belum ada hasil seleksi, maka memungkinkan adanya kekosongan jabatan pada Komnas HAM.

"Yang jadi soal, pada tanggal 30 Agustus 2012 ini habis masa jabatan dari kawan-kawan. Padahal mereka sekarang ada tiga hal penting yang sedang dibahas, masalah '65, petrus dan Lapindo," tuturnya.

Priyo mengatakan akan menyerahkan pertimbangan mengenai perpanjangan jabatan kepada Komisi III DPR sebagai mitra Komnas HAM. "Saya meminta Komisi III membicarakan dengan poksi-poksi," ujarnya.

Setelah menyetor nama-nama ke DPR, 30 nama tersebut akan diseleksi. Fit and proper test juga akan dilakukan di DPR. Tidak ada batasan minimal berapa anggota yang boleh terpilih. Proses seleksi akan mulai dilaksanakan setelah masa sidang kembali dibuka usai libur lebaran pada 27 Agustus 2012

(tor/ndr)


Berita Terkait