JPU menghadirkan satu orang saksi yang berasal dari Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Jakarta Pusat. Ia bernama Christian Demuanus Akihary (27).
Christian menceritakan kesaksiannya yang berkaitan dengan kasus Afriyani. Pria asli Ambon ini mengaku, jika ia tidak berada di lokasi pada saat kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak. Saat itu posisi di kantor jadi waktu kejadian tidak tahu," jelas Christian.
Christian ditugaskan untuk mengantar Afriyani dan rekan-rekannya dari kantornya di Polres Jakarta Pusat menuju Dirlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya di Pancoran. Ada 5 orang termasuk dirinya di dalam kendaraan tersebut.
Dalam perjalanan, Christian mengaku melihat Afriyani dalam keadaan pucat. Salah satu rekan Afriyani pun sempat mengeluh sakit kepala dalam perjalanan tersebut.
"Namun karena saya fokus mengendarai kendaraan, saya tidak berkomunikasi lebih banyak," imbuhnya.
Ketika Penasehat Hukum Afriyani, Efrizal menanyakan mengenai kemungkinan kliennya menggunakan minuman keras atau membawa narkoba, Christian mengaku tak tahu menahu.
"Saya baru tahu terdakwa menggunakan narkoba setelah dipanggil menjadi saksi di PN Jakarta Pusat. Saya juga tidak mencium bau minuman keras dari korban saat mengantar," paparnya.
Sidang usai sekitar pukul 13.45 WIB dan kembali dilanjutkan pada tanggal 30 Agustus 2012 mendatang. "Agenda masih pemeriksaan saksi dari JPU," tutup Haswandi.
(dhu/gah)











































