Jokowi Dukung KPK Soal Mobil Dinas Tak Boleh Buat Mudik

Jokowi Dukung KPK Soal Mobil Dinas Tak Boleh Buat Mudik

Muchus Budi R. - detikNews
Kamis, 16 Agu 2012 14:38 WIB
Jokowi Dukung KPK Soal Mobil Dinas Tak Boleh Buat Mudik
Solo - Walikota Surakarta, Joko Widodo, mengaku mendukung pendapat penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, bahwa penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran termasuk perilaku koruptif. Jokowi mengatakan hingga saat ini Pemkot Surakarta masih menunggu aturan resmi tentang boleh tidaknya kendaraan dinas digunakan untuk mudik.

"Saya sangat mendukung pendapat itu (Abdullah Hehamahua -red). Secara pribadi saya katakan pendapat itu benar," ujar Jokowi kepada wartawan di Solo, Kamis (16/8/2012) siang.

Sebelumnya Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menegaskan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran termasuk perilaku koruptif. Dia mengingatkan agar penyelenggara negara tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dilakukan, itu korupsi," kata Abdullah di Jakarta, kemarin.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto, (7/8) lalu mengatakan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surakarta diperbolehkan dipakai untuk mudik, kecuali kendaraan dinas yang berfungsi untuk operasional.

Alasan diperbolehkan itu adalah justru keamanan kendaraan itu terjamin daripada ditinggal mudik oleh pemegangnya. Sedangkan Pemkot tidak memiliki tempat khusus untuk menyimpan kendaraan selama ditinggal mudik itu. Selain itu pemegang kendaraan yang menggunakan harus menanggung semua resiko kerusakan selama dipakai mudik dan membiayai BBM yang dikeluarkan.

Namun menurut Jokowi, hingga saat ini Pemkot belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai hal tersebut. Pemkot Surakarta masih menunggu aturan secara resmi yang biasanya dikeluarkan menjelang lebaran, terkait apakah kendaraan dinas akan diperbolehkan untuk perjalanan mudik atau tidak. Jika memang nantinya ada larangan maka Pemkot akan melarang.

"Kita akan sesuai aturan saja. Hingga saat ini aturan resmi itu belum keluar. Biasanya menjelang lebaran seperti ini akan keluar surat edaran yang mengatur boleh tidak menerima dan memberikan parsel, boleh tidak kendaraan dinas dipakai mudik dan sebagainya. Kita nanti akan mengacu pada aturan itu," ujarnya Jokowi.

(mbr/ndr)


Berita Terkait