769 Napi di DIY Terima Remisi

769 Napi di DIY Terima Remisi

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2012 13:53 WIB
Yogyakarta - Sebanyak 769 narapidana (napi) menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Acara pemberian remisi umum dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan Jl Taman Siswa, Yogyakarta, Kamis (16/8/2012).

Wakil Gubernur DIY, Sri Paku Alam IX, bertindak sebagai inspektur upacara dalam penyerahan remisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total jumlah napi yang menghuni Lapas dan rutan di seluruh Yogyakarta sebanyak 1.482 napi. Namun yang menerima remisi hanya 769 napi.

Remisi umum ini diberikan bagi napi yang telah menjalani hukuman minimal 6 bulan terpidana umum dan minimal sepertiga masa tahanan bagi terpidana khusus.

"Dari 769 napi itu yang mendapat di Lapas Wirogunan sebanyak 309 napi," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM DIY, Danan Purnomo.

Selanjutnya, Lapas Narkotika 205 napi, Lapas Sleman 162 napi, Rutan Yogyakarta 12 napi, Rutan Bantul 22 napi, Rutan Wates 15 napi dan Rutan Wonosari 44 napi.

"Napi yang langsung bebas seluruhnya ada 49 orang. Sedangkan Lapas Wirogunan ada 13 orang," katanya.

Setelah pemberian remisi umum, napi yang beragama Islam juga akan mendapatkan remisi khusus. Remisi ini akan diberikan pada Hari Raya Idul Fitri 1433 H. Jumlah napi yang akan menerima remisi khusus sebanyak 604 napi.

(bgs/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads