Ini Alasan Komjen Nanan, Kenapa Polri Tetap Pegang Kasus Simulator SIM

Ini Alasan Komjen Nanan, Kenapa Polri Tetap Pegang Kasus Simulator SIM

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2012 13:53 WIB
Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menyatakan tekad Polri untuk tetap menangani kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Kalau pun KPK ingin mengambil penuh kasus itu, Nanan menegaskan agar menggunakan mekanisme hukum.

"Makanya lakukan itu dengan hukum, kalau sengketa hukum lewat hukum, jangan lewat tekanan-tekanan politis publik dan sebagainya. Niatnya untuk menegakkan hukum bukan untuk menutup-nutupi, itu yang penting," kata Nanan usai pidato Presiden SBY menyambut hari kemerdekaan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Menyikapi pidato presiden yang menyinggung soal pemberantasan korupsi dan lembaga penegak hukum agar meniru KPK, Nanan menjelaskan, bahwa hukum memang harus ditegakkan dengan adil tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang tapi juga hukum harus dilakukan dengan etika dan demi kepentingan bangsa negara ini, bukan saling menjatuhkan, tapi saling meng-empowering dan membesarkan yang ada," tuturnya.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan SBY juga mendorong agar lembaga penegak hukum bisa meniru KPK dalam pemberantasan korupsi. Sebab KPK memegang peranan yang sangat penting dalam memberantas korupsi.

"Dalam kaitan ini semua, peran KPK sangat penting. Kita berterima kasih kepada KPK atas ketegasan dan kerja kerasnya. Tentu saja kita juga mendorong jajaran kepolisian, Kejaksaan Agung, dan jajaran Mahkamah Agung untuk juga melakukan hal yang sama," ucap SBY.

(ndr/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads