Tarif Air Minum PDAM di Jakarta Dinilai Mahal

Tarif Air Minum PDAM di Jakarta Dinilai Mahal

- detikNews
Sabtu, 28 Agu 2004 15:56 WIB
Jakarta - Tarif air minum PDAM sebesar Rp 5.430 per meter kubik yang diterapkan pada warga DKI Jakarta saat ini dinilai terlalu mahal. Apalagi kualitas air yangdijual masih tergolong jauh dari bersih. Kondisi ini jauh berbeda dengan negara tetangga Singapura yang hanya menjual air bagi industrinya seharga Rp 2.300 per meter kubik dengan kualitas yang layak minum."Padahal Singapura itu mengambil air minum dari Batam atau Malaysia, tapi mereka masih bisa jual dengan harga murah. Sedangkan Jakarta, sumber airnya jauh lebih dekat yaitu di Jatiluhur, tapi tetap dijual dengan harga mahal," ujar Ketua Asosiasi Kontraktor Air Indonesia Poltak situmorang di Jakarta, Sabtu (28/8/2004).Ironisnya lagi, menurut Poltak, meski harus membayar mahal, pelayanan distribusi air minum bagi pelanggan di Jakarta masih jauh dari memuaskan. Hal ini terlihat dari banyaknya keluhan pelanggan yang mencapai 9.000 aduan dalam sebulan yang mengeluhkan pasokan air mati. Sementara beberapa pelanggan di antaranya masih tetap harus membayar tagihan."Krisis pasokan air memang tak mengherankan karena pihak swasta sengaja menurunkan produksinya dari 18 meter kubik menjadi 11 meter kubik. Mereka sengaja melakukan itu untuk meraih profit yang lebih besar," ujarnya. Alasannya, dengan diturunkannya produksi air, maka angka kebocoran bisa ditekan sehingga biaya perbaikan jaringan tidak terlalu besar. Poltak menengarai pihak swasta memang meraih keuntungan yang sangat besar dalam bisnis air minum meski investasinya minim. Tarif Air Minum Ideal Rp 1.000Pada kesempatan yang sama, Poltak juga mengungkapkan dengan potensi pelanggan di Jakarta yang mencapai 1,5 juta orang, seharusnya tarif air minum di Jakarta hanya sebesar Rp 1.000 per meter kubik. Mahalnya tarif saat ini ditengarai dipicu oleh inefisiensi yang dilakukan investor. "Misalnya saja kantor PDAM yang di Pejompongan sangat kosongsementara dua operator swasta lebih memilih berkantor di gedung-gedung mahal. Padahal biaya sewa gedung itu pada akhirnya akan dibebankan pada pelanggan. Ini baru salah satu contoh inefisiensi," papar Poltak.Pada kesempatan yang sama Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air Heine Nababan menjelaskan menurut kajian dunia, kualitas air di Indonesia memang cukup memprihatinkan. Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 112 dari 120 negara. (asy/)


Berita Terkait