Pilkada Langsung, DPRD Perlu Lebih Diberdayakan
Sabtu, 28 Agu 2004 14:02 WIB
Jakarta - Rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung menyisakan satu pertanyaan, bagaimana mengontrol kepala daerah yang sangat legitimate. Oleh karenanya DPRD perlu lebih diberdayakan."Untuk mekanisme kontrol ini memang sudah tidak ada lagi laporan pertanggungjawab (LPJ) dari kepala daerah ke DPRD. Tapi DPRD harus lebih diberdayakan untuk mengawasi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahannya," kata Agun Gunanjar Sudarsa, Ketua Panja Revisi UU 22/1999 tentang Otonomi Daerah di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Sabtu (28/8/2004).Menurut Agun Gunanjar, tanpa diimbangi dengan kewenangan luas bagi DPRD untuk mengawasi kepala daerah maka bisa jadi kepala daerah yang merasa ligitimasinya kuat karena dipilih secara langsung oleh rakyat maka akan berbuat sewenang-wenang. "Makanya meski sudah tidak ada LPJ, tetap saja sesuai mekanisme sebelumnya kepala daerah harus menyampaikan semacam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahun ke DPRD sebagai representasi wakil rakyat," tegasnya.Sementara itu pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan, mekanisme kontrol ini selain diperankan oleh DPRD jugaharus memberdayakan masyarakat baik kalangan mahasiswa, akademisi maupun pers."Tapi memang karena mereka ini dipilih oleh rakyat, maka tentunya mereka akan semakin sadar bahwa mereka harus memperhatikan rakyat pemilihnya," ungkap SitiZuhro.Menyangkut masalah impeachment, diakui Siti, semakin kecil peluangnya. "Makanya kalau nanti ada sengketa mengenai kepala daerah yang terpilih lewat pilkada langsung akan dibawa sampai ke Mahkamah Agung. Ini langkah yang tepat," ujarnya.Siti Zuhro sendiri merasa khawatir dengan upaya-upaya berbagai pihak untuk kembali mengacu UU No 5/1974 yang menyatakan tidak ada lagi LPJ bagi kepala daerah. Sehingga kepala daerah harus mempertanggungjawabkan segala kebijakan pemerintahan daerahnya ke pemerintah pusat. "Ini yang saya kurang setuju, karena langkah itu semacam resentralisasi," tegasnya.
(asy/)











































