Penasihat KPK: Mobil Dinas Dipakai Mudik, Itu Korupsi

Penasihat KPK: Mobil Dinas Dipakai Mudik, Itu Korupsi

Ferdinan - detikNews
Rabu, 15 Agu 2012 20:01 WIB
Penasihat KPK: Mobil Dinas Dipakai Mudik, Itu Korupsi
Jakarta - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menegaskan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran termasuk perilaku koruptif. KPK mengingatkan agar penyelenggara negara tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

"Kalau dilakukan, itu korupsi," kata Abdullah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/8/2012).

Menurut Abdullah, sejumlah daerah dapat dijadikan contoh untuk mendukung program penghematan penggunaan fasilitas milik negara. Di Jembrana, Bali, sebut Abdullah mobil dinas yang keluar di atas jam 16.00 WIB tanpa ada nota dinas akan dicatat oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat diberi kewenangan untuk melapor. Ini kan bisa untuk penghematan fasilitas negara agar awet tidak sedikit-dikit diganti," ujarnya.

Bukan cuma soal mobil dinas untuk mudik, penyelenggara negara juga tidak diperbolehkan menerima parsel lebaran. "Yang menerima setelah 30 hari kerja harus dilaporkan, Rp 10 juta harus lapor," tegas Abdullah.

(fdn/ndr)


Berita Terkait