"Saat masuk Bakauheni, petugas langsung mengamankan karena dua imigran tersebut itu tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi," kata Kepala KSKP AKP Heru Andrian kepada detikcom, Rabu (15/8/2012).
Menurut Heru, pihak kepolisian tidak bisa menggali keterangan lebih banyak karena kendala bahasa. Dia juga belum mengetehui apakah imigran tersebut merupakan pengungsi dari etnis Rohingya.
"Saat ini keduanya sudah dikirimkan kantor imigrasi di Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Heru menambahkan, Pelabuhan Bakauheni merupakan tempat penyeberangan yang sering digunakan oleh para imigran yang hendak ke pulau Jawa. Setidaknya sudah 14 kali penangkapan imigran di Pelabuhan Bakauheni sejak Januari 2012.
Dari penangkapan yang dilakukan, jumlah imigran yang berhasil diamankan bisa mencapai 60 orang. Mereka biasanya masuk secara berkelompok dan satu kelompok pada umumnya terdiri dari 5 orang atau lebih.
(riz/)











































