Polri Minta Data Transaksi Tersangka Kasus Flu Burung ke PPATK

Polri Minta Data Transaksi Tersangka Kasus Flu Burung ke PPATK

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2012 17:11 WIB
Jakarta - Mabes Polri meminta Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangaan (PPATK) untuk memberikan data transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembuatan pabrik dan alat-alat produksi vaksin flu burung.

"Penyidik mengajukan surat ke PPATK untuk meminta info transaksi keuangan mencurigakan, terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Pembangunan yang mulai bergulir sejak tahun 2008-2009 ini tiba-tiba terhenti begitu saja. Rencananya pabrik pembuatan vaksin flu burung terbesar se-Asia Tenggara itu akan dibangun di kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dr TPS sebagai tersangka. Meski demikian, TPS dianggap kooperatif dan tidak dilakukan penahanan.

Sementara itu, pemeriksaaan lanjutan kasus yang melibatkan pemenang tender, PT Anugerah Nusantara, dilakukan hari ini.

"Pemeriksaan hari ini ada satu vendor yang bekerjasama dengan PT Anugerah Nusantara," jelas Boy.

Berdasarkan hasil audit BPK, proyek yang hingga kini terlantar tersebut merugikan negara sekitar Rp 300 miliar.

(ahy/fjr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads