KPUD Coret 3 Caleg DPRD Sumut

KPUD Coret 3 Caleg DPRD Sumut

- detikNews
Sabtu, 28 Agu 2004 13:47 WIB
Medan - Tiga orang calon legislatif tepilih untuk DPRD Sumut dicoret, dan satu orang lainnya ditunda. Dengan demikian pada pelantikan 14 September mendatang, anggota DPRD Sumut yang akan dilantik berjumlah 84 orang.Keputusan ini terangkum dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut tentang penetapan jumlah suara dan perolehan kursi DPRD Sumut yangberlangsung di Hotel Garuda Plaza, Jl. Sisingamangaraja Medan, Sabtu (28/8/2004). Rapat ini dihadiri seluruh KPU kabupaten dan kota se-Sumut serta utusan partai politik.Kepada wartawan, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution menyatakan, mereka yang sudah dicoret itu masing-masing Ramli (Partai Demokrat), Sahat Haojahan Situmorang (Partai Damai Sejahtera), dan Sali Martadinata (PDI Perjuangan). Sementara satu orang dari PAN yang ditunda, adalah Azwir Syofyan, karenamasalah ijazah."Keputusan untuk mencoret tiga calon terpilih dicoret sebagai anggota legislatif dan digantikan dengan nomor urut di bawahnya karena dua di antaranya terbukti menggunakan ijazah palsu sebagai persyaratan administratif, dan satu sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Sedang seorang ditunda karena masih dalam proses penelitian keabsahan berkas administratifnya," kata Irham Buana usai rapat pleno tersebut.Rapat pleno yang berlangsung hampir lima jam itu diwarnai aksi protes dan interupsi, terutama dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam protesnya, PKS menolak karena KPU mengumumkan hasil perolehan suara dan kursi mengacu SK KPU Nomor 44 tahun 2004. Akibatnya PKS kehilangan satu kursi di daerahpemilihan (Dapem) Sumut IX (Siantar-Simalungun).Padahal sebelumnya PKS memperoleh satu kursi setelah dilakukan revisi oleh KPU Simalungun dan KPU Sumut, karena terjadi penggelembungan suara. Atas kejadian itu, KPU Sumut mengajukan revisi perolehan suara khusus untuk Dapem IX ke KPU pusat. Namun KPU pusat menolak merevisi SK KPU nomor 44 tahun 2003.Rapat pleno itu juga diwarnai aksi protes yang dilakukan kader PKS. Puluhan kader PKS yang yang sebelumnya mendatangi kantor KPU terpaksa memindahkan aksi demonya ke Hotel Garuda Plaza karena karena tidak menemui satu pun anggota KPU. Aksi itu memanas ketika salah seorang peserta rapat yang mengendarai mobil berusaha menerobos kerumununan massa PKS di depan lobi hotel. Namun berhasil diamankan aparat kepolisian. Petugas kepolisian yang berusaha melobi fungsionaris KPU Sumut tidak berhasil meminta Irham Buana menemui pengunjuk rasa. Irham beserta beberapa anggota KPU lainnya malah berusaha menghindar.Ketua Umum DPW PKS Sumut M Nuh kepada wartawan sangat menyesalkan tindakan KPU Pusat yang menolak revisi yang diajukan KPU Sumut. Apalagi penolakan itu dilakukan secara lisan. "Itu semata-mata menghindari gugatan," ujarnya. Begitu pun, pihaknya akan tetap menggugat KPU Pusat karena menolak revisi yang disampaikan KPU Sumut. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads