KPK Buka 'Posko' Bagi Pejabat yang Lapor Bingkisan Lebaran

KPK Buka 'Posko' Bagi Pejabat yang Lapor Bingkisan Lebaran

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2012 16:47 WIB
KPK Buka Posko Bagi Pejabat yang Lapor Bingkisan Lebaran
Jakarta - KPK seperti tahun-tahun sebelumnya mengeluarkan imbauan terkait pejabat yang mendapat hadiah atau bingkisan kala lebaran. Untuk penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, setiap bingkisan wajib dilaporkan. Kantor KPK di hari lebaran pun tetap buka.

"Iya ada yang piket," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2012).

Mulai hari ini rencananya, 'posko' pengaduan gratifikasi lebaran itu sudah mulai dibuka. KPK berharap kesadaran para penyelenggaran negara melakukan pelaporan demi terciptanya Indonesia yang bersih dan lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pekan ini dibukanya, kalau tidak salah hari ini," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah BUMN juga ramai mengiklankan diri terkait permintaan agar tidak mengirimkan bingkisan kepada kliennya. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaporan bagi pejabat itu termasuk parcel yang diterima.

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini