Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tersangka bernama Agus Priyono. Dia ditangkap di Pasar Raya Manggarai, Jakarta Selatan pada Selasa (14/8) malam.
Dari tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata api dan dua buah KTA yakni KTA Polri pangkat Kompol atas nama Agus Priyono SH dari Div Hubinter Mabes Polri dan satu lagi Letkol Agus Priyono SH dari Satuan Investigasi Bela Negara Mabes TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto menjelaskan, penangkapan Agus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Pasar Manggarai, Agus sering mengaku sebagai perwira menengah (pamen) Polri. Masyarakat yang menyangsikan keaslian Agus sebagai anggota polisi ini juga merasa khawatir karena Agus sering petantang petenteng dengan pistol miliknya.
"Kemudian informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti senjata api dan KTA," katanya.
Adapun, senjata api yang disita dari tersangka yakni sepucuk senjata api revolver berikut 6 butir peluru kaliber 9 mm dan sepucuk senjata revolver laras pendek jenis S&W berikut 4 butir peluru kaliber 22 mm.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa Agus mendapatkan senjata api tersebut dari tersangka RK. Selanjutnya, polisi yang menangkap RK di kawasan Jakarta Pusat mengaku bahwa senjata revolver rakitan diperoleh dari temannya di Yogyakarta.
"Dari tersangka RK kita sita 2 magazen FN dan 26 amunisi kaliber 9 mm," katanya.
(mei/fjr)











































