"Tidak ada istilah revisi nama, tiket itu tetap hangus kalau namanya beda. Tetapi kalau bisa menunjukkan kartu identitas pemesan, tiket tidak jadi hangus," ujar Kepala Humas PT KAI Daops I, Mateta Rizalulhaq, di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2012).
Mateta menambahkan sistem tersebut hanya berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan setelah tanggal 1 Juli 2012. Selain itu Mateta juga menjelaskan mengenai masalah bagi para pemudik yang ingin membeli tiket yang berbeda nama, namun sayangnya dia tidak bisa menjelaskan secara detail bagaimana mekanisme resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini sudah 4.100 tiket mudik yang dibeli di calo dinyatakan hangus. Hal ini disebabkan nama yang tertera di tiket kereta api berbeda dengan identitas orang yang menggunakannya.
(riz/vit)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini