"Total uang dari seluruh warga kurang lebih Rp 4 miliar, bahkan bisa lebih," kata salah satu nasabah, Fauzi saat ditemui di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Fauzi mengatakan iuran yang diberikan warga tersebut mulai dari Rp 500, Rp 1.000, Rp 2.000, dan Rp 2.500, dan Rp 5.000. Uang tersebut ditabung tiap hari ke perusahaan milik St itu. Selama 330 hari, warga akan mendapat paket sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzi mengaku sudah menjadi nasabah PT Nurani Sejatera selama 6 tahun. Selama itu juga, tiap tahun ia mendapatkan paket sembako yang dijanjikan.
"Tapi pas tahun ini, kita tidak dapat bonus. Dan uangnya katanya hangus. Makanya kita lapor," jelasnya.
Sebelumnya St ditangkap polisi atas laporan warga Johar Baru. Sekitar 5.000 warga Johar Baru ditipu oleh St. Mereka mengumpulkan uang setiap hari untuk mendapatkan paket sembako menjelas lebaran.
Hingga tanggal 10 Agustus, paket sembako tidak kunjung diberikan. Warga ngamuk dan akhirnya melapor. St lantas dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(gus/nwk)











































