Bukti dari Korlantas Dibuka, KPK Tancap Gas Kerjakan Kasus Simulator SIM

Bukti dari Korlantas Dibuka, KPK Tancap Gas Kerjakan Kasus Simulator SIM

Ferdinan - detikNews
Rabu, 15 Agu 2012 15:19 WIB
Bukti dari Korlantas Dibuka, KPK Tancap Gas Kerjakan Kasus Simulator SIM
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad memastikan bahwa penyidik sudah mendapatkan bukti yang cukup untuk kasus simulator SIM. Apalagi, berkas sitaan dari Korlantas Polri sudah mulai diverifikasi. KPK segera tancap gas.

"Sudah mulai memverifikasi bukti-bukti yang telah dimiliki, jadi kita sudah memulai 2 hari sebelumnya dan kemarin barang bukti yang disimpan di kontainer diverifikasi," jelas Samad di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Samad menjelaskan, setelah verifikasi barang bukti sitaan selesai dilakukan, KPK akan mulai melakukan pemanggilan tersangka. Kapan akan dilakukan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak terlalu lama. Tinggal melengkapi bukti-bukti yang dimiliki KPK," terangnya.

KPK sudah melakukan penyelidikan kasus simulator SIM sejak Januari 2012. KPK kemudian meningkatkan kasus menjadi penyidikan sejak 27 Juli 2012. 4 Tersangka sudah ditetapkan KPK yakni Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

(fdn/ndr)


Berita Terkait