"Sudah mulai memverifikasi bukti-bukti yang telah dimiliki, jadi kita sudah memulai 2 hari sebelumnya dan kemarin barang bukti yang disimpan di kontainer diverifikasi," jelas Samad di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Samad menjelaskan, setelah verifikasi barang bukti sitaan selesai dilakukan, KPK akan mulai melakukan pemanggilan tersangka. Kapan akan dilakukan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah melakukan penyelidikan kasus simulator SIM sejak Januari 2012. KPK kemudian meningkatkan kasus menjadi penyidikan sejak 27 Juli 2012. 4 Tersangka sudah ditetapkan KPK yakni Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, Pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.
(fdn/ndr)











































