Jakarta - Setelah hampir dua minggu barang bukti kasus pengadaan simulator mengendap di kontainer, KPK kemarin mulai memeriksa berkas-berkas yang disita dari kantor Korlantas Polri. Polri tidak permasalahakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.
"Kita persilakan mereka memeriksanya, tidak ada masalah," kata Karo Penmas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Boy mengatakan, bila pemeriksaan barang bukti tersebut adalah demi kepentingan penyidikan KPK dalam mengusut perkara korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski belum ada titik temu penyelesaian dalam sengketa kewenangan penyidikan perkara yang sama, Boy mengatakan, saat ini koordinasi antar dua lembaga penegak hukum dalam menangani kasus simulator tetap berjalan.
"Koordinasi sampai saat ini tetap berjalan," kata Boy.
(ahy/fjr)