KPK Telaah Laporan Korupsi KPU, Hasilnya akan Dikonfrontir
Sabtu, 28 Agu 2004 11:34 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah laporan Koalisi LSM atas dugaan korupsi Rp 605 miliar di lingkungan KPU. KPU berencana melakukan klarifikasi kepada KPK. Nantinya, hasil penelaahan KPK akan dikonfrontir dengan klarifikasi KPU.Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Eri Riyana Hardjapamekas dalam pertemuan Indonesia-Tionghoa yang mendiskusikan "Mampukah KPK dan pemerintahan mendatang memberantas korupsi?" yang diselenggarakan Ikatan Indonesia-Tionghoa di Hotel Dusit Mangga Dua Jakarta, Sabtu (28/8/2004)."KPU menyurati KPK, mau datang untuk mengklarifikasi pengaduan Koalisi LSM, dijadwalkan Selasa (31/8/2004)," ungkapnya.Sejauh ini, lanjut dia, KPK sedang menelaah laporan Koalisi LSM mengenai hal tersebut. Namun belum ada hasil apa-apa dari penelaahan, karena prosesnya sedang berjalan, dan harus dilakukan chrosscheck dulu dengan pihak-pihak terkait."Nanti hasil telaah akan dikonfrontir dengan klarifikasi KPU," ujarnya. KPK, sambung Eri, belum berencana meminta BPK untuk melakukan audit keuangan KPU."Alasannya, kebetulan BPK sudah memeriksa KPU. Daripada kami memeriksa sendiri atau minta pemeriksan ulang, lebih baik dimanfaatkan data yang ada terlebih dulu," katanya.Menurut Eri, pihaknya sudah menyurati BPK untuk meminta data-data hasil audit yang dilakukan institusi tersebut atas laporan keuangan KPU."Tidak tertutup kemungkinan nantinya KPK akan meminta pemeriksaan ulang, tergantung dari hasil telaah yang dikonfrontir dengan klarifikasi KPU," tukas Eri.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































