Doa bersama yang dipimpin Biksu Tadisa Paramita Mahasthavira berjalan khusyuk meski mereka berdiri berjejer hingga memakan jalur lambat Jalan HRRasuna Said, Kuningan, Jaksel.
"Kami mendoakan Ketua Umum Walubi ibu Siti Hartati Murdaya dapat terbebaskan dari dugaan penyuapan dalam kasus suap kabupaten Buol," kata Biksu Tadisa di depan pelataran gedung KPK, Rabu (15/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam doanya, Biksu Tadisa juga menyinggung peranan Hartati dalam kegiatan sosial. "Semoga para pimpinan KPK tergugah dan terpanggil nuraninya untuk meninjau kembali dan dapat merevisi keputusan memberikan status tersangka kepada Siti Hartati," lanjutnya.
Hartati ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hartati diduga memberi uang Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.
(fdn/ndr)











































