Kasus Korlantas Adalah Momen Polri untuk Bersih-bersih

Kasus Korlantas Adalah Momen Polri untuk Bersih-bersih

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2012 08:42 WIB
Jakarta - Polri lagi-lagi diminta untuk menyerahkan penangangan kasus dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK. Kasus tersebut dapat menjadi momentum Polri untuk bersih-bersih diri.

"Pengusutan kasus Korlantas adalah momentum yang baik bagi Polri untuk memulai sejarah pembersihan diri.
Justru Polri tidak perlu takut apabila pada akhirnya kasus ini akan merembet kemana-mana, justru ini akan jadi pembuktian bahwa Korlantas yang ditengarai sebagai lumbung pundi-pundi Polri ternyata tidaklah kebal hukum," tutur Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (15/8/2012).

Menurut Didi mengambil kembali kepercayaan publik akan jauh berarti ketimbang ngotot tetap ingin menyidik kasus tersebut. Jangan sampai di mata publik ada kesan diskriminatif, bahwa polisi terkesan untouchable di hadapan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara sudah berapa banyak hakim, jaksa, pengacara juga anggota dewan, kepala daerah dan lain-lain yang dengan mudah bisa di proses hukum di hadapan penyidik KPK," papar politisi PD ini.

Didi berharap Kapolri tidak perlu takut apabila kelak terpaksa ada pejabat pangkat bintang yang diseret ke meja hijau. Justru inilah momentum yang baik demi citra dan merebut kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

"Saya percaya masih jauh lebih banyak polisi yang baik, ketimbang yang korup. Jangan gara-gara segelintir polisi korup, rusak seluruh nama baik Korps Bhayangkara," ungkapnya.

Didi meminta kepada Polri agar merelakan kasus tersebut ditangani oleh KPK.

"Tanpa mengurangi hormat dan kesungguhan Polri untuk mengusut kasus tersebut, namun ditengah citra Polri yang belakangan ini kurang mendapat hati di masyarakat, maka agar tidak timbul kecurigaan dan berbagai spekulasi negatif di mata publik, alangkah eloknya jika Polri dengan lapang dada rela menyerahkan kasus tersebut pada KPK," tutupnya.

(mpr/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads