Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Koja, Jakarta Utara, Ramdhani kepada detikcom, mengatakan sebenarnya ada 53 imigran yang ditangkap oleh Satuan Keamanan Laut (Satkamla) TNI-AL di perairan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu, pada 26 Juli 2012 lalu, namun yang dibawa ke Manado hanyalah 26 orang.
“Rencananya sih ada 30 yang dipindahkan ke sini, tapi ternyata hanya 26 saja. Yang sisanya kemungkinan akan dipindahkan ke Surabaya,” ujar Rhamdani, Selasa (14/8/2012) di Manado.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Satkamla menyerahkan ke Polres Kepulauan Seribu dan kemudian diterima kami keesokkan harinya,” lanjut Rhamdani, didampingi Kepala Pelaksana Harian (Plh) Rudenim Manado, Tonny Mandagi.
Informasi yang diperoleh, 26 imigran gelap yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki dan berusia dewasa ini, didatangkan dengan menggunakan dua maskapai penerbangan Garuda dan Batavia Air, dan tiba di Manado, Selasa (14/8/2012) sekitar pukul 15.00 WITA.
Mereka langsung menuju Rudenim Manado yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Bandara Sam Ratulangi dengan menggunakan tiga bus besar.
(mpr/mpr)











































