26 Imigran Afghanistan Dipindahkan ke Manado

26 Imigran Afghanistan Dipindahkan ke Manado

- detikNews
Selasa, 14 Agu 2012 23:18 WIB
Manado, - Sebanyak 26 imigran gelap asal Afghanistan dipindahkan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Koja, Jakarta Utara ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado.

Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok, Koja, Jakarta Utara, Ramdhani kepada detikcom, mengatakan sebenarnya ada 53 imigran yang ditangkap oleh Satuan Keamanan Laut (Satkamla) TNI-AL di perairan Pulau Untung Jawa Kepulauan Seribu, pada 26 Juli 2012 lalu, namun yang dibawa ke Manado hanyalah 26 orang.

“Rencananya sih ada 30 yang dipindahkan ke sini, tapi ternyata hanya 26 saja. Yang sisanya kemungkinan akan dipindahkan ke Surabaya,” ujar Rhamdani, Selasa (14/8/2012) di Manado.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, imigran tanpa paspor ini ditangkap saat berpindah kapal di perairan Kepulauan Seribu, dengan rencana akan berangkat menuju Pulau Christmas, Australia.

“Satkamla menyerahkan ke Polres Kepulauan Seribu dan kemudian diterima kami keesokkan harinya,” lanjut Rhamdani, didampingi Kepala Pelaksana Harian (Plh) Rudenim Manado, Tonny Mandagi.

Informasi yang diperoleh, 26 imigran gelap yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki dan berusia dewasa ini, didatangkan dengan menggunakan dua maskapai penerbangan Garuda dan Batavia Air, dan tiba di Manado, Selasa (14/8/2012) sekitar pukul 15.00 WITA.

Mereka langsung menuju Rudenim Manado yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Bandara Sam Ratulangi dengan menggunakan tiga bus besar.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads