KPK Beri Izin Tahanannya Salat Id di Cipinang & Pondok Bambu

KPK Beri Izin Tahanannya Salat Id di Cipinang & Pondok Bambu

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 14 Agu 2012 19:29 WIB
KPK Beri Izin Tahanannya Salat Id di Cipinang & Pondok Bambu
ilustrasi
Jakarta - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin menunaikan ibadah salat Id tidak perlu khawatir. Lembaga ini memberi izin bagi setiap tahanan yang ingin menunaikan salat tersebut di rutan lain.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya sudah memperhitungkan persoalan ini. KPK mempersilakan tahanan pria untuk bisa menunaikan ibadah salat Id di Rutan Cipinang.

"Sedangkan yang wanita di Pondok Bambu," jelas Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memastikan, pihaknya tidak akan menggelar salat Id di gedung mereka di Rasuna Said. Namun KPK juga tidak akan memaksa bagi tahanannya untuk menjalani salat tersebut di rutan lain.

Perlu diketahui bahwa rutan KPK baru dioperasikan pada tahun ini. Rutan itu berlokasi di area basement Gedung KPK.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Mereka adalah Miranda S Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi PLTS), Angelina Sondakh (tersangka kasus suap Kemenpora dan Kemendikbud), Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games), Amran Batalipu dan Yani Anshori (kasus suap HGU perkebunan di Buol), dan Fahd A Rafiq (kasus suap DPID). Dari tujuh orang itu, hanya satu orang yang non muslim, yaitu Miranda S Goeltom.

(mok/nvc)


Berita Terkait