Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman kepada wartawan di ruanganya, Selasa (14/8/2012).
Sebelumnya Kejagung telah melengkapi berkas 2 tersangka lainnya atas nama SM dan F pada minggu lalu. Sementara itu kelengkapan berkas HI dan JB tersebutbaru bisa dilengkapi hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi juga menambahkan bahwa untuk tahap penahan untuk Tersangka SM, F dan JB akan ditahan di rutan Cipinang. Sedangkan HI di rutan Salemba cabang Kejaksaan negeri.
"Jadi untuk tahap persidangan kita masih menunggu," imbuh Adi.
(spt/ega)











































