Khaerudin mengatakan, kode-kode ini dibuat berdasarkan data yang diberikan Kasubag Rapat Banggar, Nando.
"Kertas ketikan berupa nama daerah dan besaran alokasi," kata Khaerudin saat bersaksi dalam sidang terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
-p1: Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng
-p2: Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir
-p3: Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey
-p4: Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung
-Pim: pimpinan Banggar
Selain itu ada kode lain yakni kode fraksi. "Salah satunya PD, PG, PAN," tutur Khaerudin. Ada pula kode 'a', merujuk pada anggota Banggar.
Kesemua kode artinya, usulan nama daerah penerima DPID diajukan oleh pimpinan, anggota Banggar atau pun fraksi di DPR.
Khaerudin menjelaskan kode ini dibuat berdasarkan dari Pak Nando. "Kalau kode berdasarkan dari Pak Nando," ujarnya.
Selain kode berupa huruf atau pun paduan huruf dan angka, Khaeruddin juga membuat kode warna. Kode ini dimaksudkan untuk mempermudah catatan adanya perubahan alokasi. Kode warna ini, sebutnya tidak berkaitan dengan partai. "Inisiatif saya," tutur Khaerudin.
(fdn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini