Kamaludin (22) dan 3 rekannya kepergok warga saat mencuri 3 accu di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Saat hendak kabur, mobil Kamaludin menabrak pohon hingga ringsek.
"Baru 3 accu, mereka dipergoki warga. Mereka kabur, baru 200 meter, mobil yang dikendarai Kamaludin menabrak pohon hingga tiga rekannya harus mendapatkan perawatan di RS Koja," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Imam Tulus, di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (14/8/2012).
Tiga kawan Kamaludin yang mendapatkan perawatan bernama Supriadi (25), Muhtar (26), dan Latief (19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Accu tersebut milik PT Telkom yang baru dipasang di BTS di depan SMP 200 Rorotan.
"Mereka menggunakan Avanza silver B 1907 TKH milik PT HCPT," ujar Imam.
Imam menjelaskan kerugian yang diderita PT Telkom akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 51 juta. Kamaludin dan tiga rekannya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Di lokasi yang sama, Kamaludin mengaku bekerja sebagai petugas instalasi BTS PT HCPT sudah selama 6 bulan bersama Supriadi dan Muhtar. Mereka bertemu Latief, pegawai PT Telkom, yang mengajak Kamaludin dan dua rekannya melakukan aksi tersebut.
"Saya baru ikut tiga kali mencuri accu BTS diajak Latief. Uangnya untuk pegangan saja kok," kata Kamaludin.
Pria asal Bekasi ini yang berulang tahun pada Rabu 15 Agustus besok ini kini mendekam di penjara. "Iya (besok ulang tahun), tapi istri sudah menengok saya tadi," ujar Kamaludin lirih.
Sementara itu, Manager Public Relations & Media PT Hutchison CP Telecommunications, Arum K. Prasodjo membantah jika Kamaludin bukanlah karyawan perusahaannya. Bahkan mobil Avanza tersebut bukan juga milik PT HCPT.
"Melalui surat elektronik ini kami hendak melakukan klarifikasi atas pemberitaan tersebut, bahwa kami tidak mempunyai karyawan atas nama Kamaludin dan kendaraan tersebut juga BUKAN milik PT Hutchison CP Telecommunication (HCPT)," tegas Arum kepada detikcom. (vid/aan)










































