"Pengakuan sementara motifnya iseng karena dipengaruhi miras. Mereka diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Pelemparan itu terjadi pada pukul 04.15 WIB pagi tadi. Akibat pelemparan yang dilakukan R (22) warga Pondok Kopi, F (22) warga Harapan Baru, bekasi, S (23) warga Kota Baru, dan A (23) Warga Kota Baru, mengakibatkan kaca depan halte retak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pelaku melalui penelusuran pelat mobil. Diketahui, pemilik mobil tersebut adalah Muhammad Soleh yang beralamat di Sunter, kemudian ditelusuri alamatnya dan diketahui mobil sudah dijual ke Alan di Kota Baru, Bekasi Barat.
"Di situ kita tanyakan dan ditangkap 4 orang. Mereka melempar memakai botol Jack Daniel," jelasnya. Salah satu pelaku sudah tidak kuliah.
Para pelaku mendapat minuman keras dari minimarket di Kelapa Gading. Mereka kemudian minum-minum dan bergerak menuju ke Bekasi. "Dalam perjalanan lewat lokasi, ada halte bus kemudian melempar dengan botol. Dikenakan pasal 170 KUHP dengan barang bukti pecahan kaca, botol dan mobil," tutur Rikwanto.
(ndr/nrl)











































