"Hari ini PDIP mendaftarkan diri ke KPU untuk menjadi peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tahun 2014 sesuai ketentuan pasal 14 UU No 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," ujar Tjahjo di KPU, Jl Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2012).
Tjahjo datang didampingi sekitar 30 politikus PDIP lainnya. Mereka mengenakan kemeja merah. Mereka datang sekitar pukul 11.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjahjo, PDIP mendukung KPU agar menyelenggarakan pemilu yang mandiri dan profesional serta bebas dari campur tangan atau intervensi kekuasaan manapun. Hal ini demi terwujudnya pemilu legislatif yang dilaksanakan berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
KPU membuka pendaftaran parpol peserta pemilu mulai (10/8) lalu hingga 7 September mendatang. Pendaftaran pertama dilakukan Partai NasDem.
(nwy/)











































