Pengoperasian kerata ditandai dengan pemberangkatan pertama dari Stasiun Purwokerto oleh Deputy Vice President Daop 5 Purwokerto Kunto Wahyudi.
"Dengan waktu tempuh Purwokerto - Maguwo yang hanya 3 jam 57 menit dan fasilitas AC serta toilet kami optimis akan mampu bersaing dengan transportasi lain. KA ini juga cukup nyaman karena tidak bising," kata Kunto dalam rilis yang diterima detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di stasiun Kutoarjo, penumpang dengan tujuan Yogyakarta dan Solo bisa menyambung dengan KA Prambanan Ekspres (Pramex) yang berangkat pukul 17.55 WIB. Pukul 18.30 WIB, Maguwo Ekspres akan berangkat menuju Purwokerto dan tiba di Purwokerto pukul 20.58 WIB.
KA buatan PT INKA Madiun ini terdiri dari 5 gerbong penumpang dengan kapasitas total 308 tempat duduk. Tempat duduk dikonfigurasi 2 - 2 sama seperti pada kereta api jarak jauh lainnya. Kereta dilengkapi AC dan 2 buah toilet.
Dalam perjalanan dari Purwokerto ke Maguwo, KA Maguwo Ekspres akan berhenti di stasiun Kroya, Sumpiuh, Gombong, Karanganyar, Kebumen, Kutoarjo dan Yoyakarta (Stasiun Tugu). Sedangkan dari Maguwo ke Cilacap, kereta api ini akan berhenti di stasiun Yogya (Tugu), Kutoarjo, Kebumen, Karanganyar, Gombong, Sumpiuh, Kroya, Maos, dan Gumilir.
Selama masa promosi, harga tiket ditetapkan sebesar Rp 60 ribu untuk Purwokerto - Maguwo dan Maguwo - Cilacap. Sedangkan Purwokerto - Kutoarjo dan Cilacap - Kutoarjo sebesar Rp 50 ribu. Setelah masa promosi habis, KA ini akan memberlakukan tarif reguler sebesar Rp 80 ribu untuk Purwokerto - Maguwo dan Maguwo - Cilacap. Sementara Purwokerto - Kutoarjo dan Kutoarjo - Cilacap sebesar Rp 55 ribu.
Nama Maguwo Ekspres mengacu nama kawasan sekaligus nama stasiun yang terletak 8 km dari Yogyakarta. Titik ini sengaja dipilih untuk mewujudkan layanan intermoda antara KA dan pesawat terbang. Diharapkan melalui sinergi ini akan memberikan kemudahan bagi penumpang pesawat mengingat letak Stasiun Maguwo yang sangat dekat dengan Bandara Adi Sucipto.
(try/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini