Arthalyta Suryani Pulang Setelah Kelar Jalani Terapi di Singapura

Arthalyta Suryani Pulang Setelah Kelar Jalani Terapi di Singapura

- detikNews
Selasa, 14 Agu 2012 12:29 WIB
Jakarta - Arthalyta Suryani (Ayin) belum bisa kembali pulang ke Indonesia dari pengobatannya di Singapura. Ayin berjanji pulang setelah selesai menjalani 25 kali terapi.

"Sekarang baru 18 kali, tinggal 7 kali lagi, setelah itu pulang," ujar kuasa hukum Ayin, Nasrullah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Nasrullah mengakui jika izin Ayin memang sudah habis. Namun menurut Nasrullah, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan permohonan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nasrullah, di Singapura pun ada ketentuan masa tinggal sementara seseorang selama 30 hari. Namun karena kondisi kesehatan, ia mengklaim jika prosedur itu pun bisa longgar.

Sebelumnya, Menkum HAM Amir Syamsuddin meminta supaya Ayin kembali ke Indonesia. "Belum ada perpanjangan izin. Dia wajib pulang dulu," kata Amir.

Amir juga menegaskan, Ayin yang juga kembali dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus Buol, tidak diperpanjang izin berobatnya. Kemenkum tidak pernah mengeluarkan surat perpanjangan izin.

"Belum ada perpanjangan izin berobat yang bersangkutan. Namun karena sakit, menurut pengacaranya perlu mendapat perawatan. Dan sudah berjanji akan segera pulang dalam waktu dekat ini," jelas Amir.

Ayin merupakan saksi kasus suap Buol. Perusahaan PT Sonokeling miliknya juga beroperasi di Buol. Perusahaan sawit Ayin itu berlokasi dekat dengan perusahaan milik Hartati Murdaya. Nah diduga salah satu motif penyuapan di kasus Buol berkaitan dengan persaingan usaha.

Ayin sudah diperiksa KPK di Singapura beberapa waktu lalu. Sedang dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Hartati sebagai tersangka.

(mok/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads