"Angie dipindahkan tempat penahanan ke Pondok Bambu," ujar kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (14/8/2012).
Nasrullah tidak mengetahui alasan pemindahan itu. Selama ini Angie memang ditahan di Rutan KPK. Namun Angie meminta pemindahan dilakukan setelah ia mengikuti kultum tausyiah ba'da zuhur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angie mengaku siap untuk menjalani statusnya sebagai terdakwa. Ia berharap masalah ini bisa cepat selesai agar Angie dapat segera berkumpul dengan anak-anaknya.
"Supportnya selama ini dan mudah-mudahan lah biar cepat selesai, biar saya bisa cepat berkumpul bersama anak-anak saya," ucap Angie.
(mok/aan)











































