"Saya selaku kader Partai Demokrat cukup terenyuh ya," kata Ibas di sela-sela acara pelepasan peserta mudik bareng Partai Demokrat di arena parkir PRJ, Kemayoran, Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Menurut Ibas, apa yang menimpa Hartati adalah musibah. Karena itu, putra bungsu Presiden SBY ini meminta agar kader PD tak ada lagi yang menjadi korban serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 8 Agustus 2012 lalu. Hartati diduga sebagai orang yang melakukan pemberian uang sebesar tiga miliar rupiah kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.
Hartati Murdaya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Terkait kasus itu, Hartati membantah telah menyuap. Menurut dia, dirinya menjadi korban pemerasan Amran. Terkait dengan uang Rp 3 miliar, Hartati mengaku dirinya mengetahui uang yang diberikan kepada Amran hanya Rp 1 miliar. Uang itu pun merupakan uang baksos, bukan uang suap. Sedangkan uang Rp 2 miliar, Hartati mengaku tidak tahu, karena salah seorang anak buahnya yang memberikan uang sejumlah itu kepada Amran.
(mad/mad)