"Diperiksa lagi untuk Ibu Hartati," kata Rommy saat tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (14/8/2012).
Rommy tiba di KPK bersama dengan kuasa hukum Ayin, Teuku Nasrullah. Tidak ada berkas atau surat yang dibawa oleh Rommy saat ini. Rommy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Bukit Berlian Plantations.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Rommy, KPK juga memanggil tiga karyawan PT Hardaya Inti Plantation (HIP), yaitu Benhard Rudolf Galenta, Ruth Arifiany dan Seri Sirithorn.
(mok/aan)










































