Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dalam kesempatan diskusi acara berbuka puasa bersama di Rotterdam seperti disampaikan kepada detikcom pada Senin petang atau Selasa (14/8/2012) WIB.
"Sikap dan pernyataan Kapolri yang ingin menyelesaikan kasus korupsi simulator Korlantas tanpa menjadikan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka, menunjukkan rusaknya moral dan integritas dalam penegakan hukum dan melawan cita-cita reformasi," ujar Sofjan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Campur tangan presiden dengan pendekatan kekeluargaan sinergi membuat kasus Korlantas semakin tumpul, padahal kasusnya adalah kasus kriminal yang harus diselesaikan secara tegas oleh presiden," imbuh Sofjan.
Menurut Sofjan, jika tidak bisa tegas, lebih baik presiden tidak mencampurinya dengan ucapan kosong yang tidak signifikan dari sudut pandang penegakan hukum.Rakyat mengharapkan sikap tegas dari seorang presiden, bukan basa basi hukum.
Dikatakan bahwa harapan rakyat satu-satunya saat ini tinggal KPK. KPK harus maju terus, pantang mundur. Jika perlu minta bantuan penegak hukum dari aparat negara lainnya untuk melakukan upaya penangkapan para petinggi Polri.
"Kondisinya sudah sangat darurat. Hal ini jika kita masih ingin mempertahankan NKRI sebagai negara hukum dan demokrasi," tandas Sofjan.
Sofjan mengingatkan bahwa dibentuknya KPK sesuai semangat reformasi salah satunya adalah karena institusi Polri bermasalah. Kasus dugaan korupsi rekening gendut beberapa jenderal Polri, ternyata tidak ada penyelesaian hukumnya.Terbukti Polri sama sekali tidak berniat melakukan reformasi.
"Semakin jelas dengan sikap Kabareskrim Komjen Sutarman dalam kasus korupsi driving simulator Korlantas Polri yang menantang KPK dan ngotot mempertahankan sikap melawan hukum," demikian Sofjan.
(es/es)











































