"Memang sudah ada etika tertulis dari Demokrat. Ada butir etika, siapapun kader yang tersangka otomatis (dikeluarkan)," ujar Mubarok saat berbincang, Selasa (14/8/2012).
Namun masalah butir etika ini hanya berlaku bagi para anggota dewan pembina partai berlambang mercy tersebut. Sementara untuk kepengurusan, aturan tersebut tak berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mubarok juga meyakini jika kasus penetapan Hartati sebagai tersangka tidak akan memiliki pengaruh yang banyak bagi pencitraan partai. "Enggak ada pengaruh apa-apa," imbuhnya.
Sebelumnya, Pengusaha Hartati Murdaya mundur dari Partai Demokrat dan Komite Ekonomi Nasional (KEN). Hartati ingin lebih konsentrasi dalam menghadapi persoalan hukum terkait kasus Buol. KPK sudah menetapkan
Hartati sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan atas eks Bupati Buol Amran Batalipu.
(dhu/tor)











































