KPK Akan Kembali Periksa Hartati Usai Lebaran

KPK Akan Kembali Periksa Hartati Usai Lebaran

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 13 Agu 2012 22:47 WIB
KPK Akan Kembali Periksa Hartati Usai Lebaran
Jakarta - Pengusaha Siti Hartati Murdaya akan kembali diperiksa oleh penyidik KPK setelah lebaran nanti. Jika sebelumnya ia diperiksa sebagai saksi, kali ini mantan politisi Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Sesudah (lebaran tersangka SHM kita periksa)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Namun Johan Budi tidak tahu kepastian tanggal pemeriksaan terhadap Hartati. Johan juga tidak bisa memastikan, apakah usai menjalani pemeriksaan itu Hartati akan langsung ditahan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktunya saya belum tahu," terang dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada 8 Agustus 2012 lalu. Hartati diduga sebagai orang yang melakukan pemberian uang sebesar tiga miliar rupiah kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.

Hartati Murdaya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b atau Pasal 13 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(mok/tor)


Berita Terkait