Kasus Simulator SIM, Bagir: Kalau Duluan KPK yang Tangani, ya KPK

Kasus Simulator SIM, Bagir: Kalau Duluan KPK yang Tangani, ya KPK

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 13 Agu 2012 21:09 WIB
Kasus Simulator SIM, Bagir: Kalau Duluan KPK yang Tangani, ya KPK
Jakarta - Mantan Ketua MA Bagir Manan menilai KPK berhak mengusut kasus simulator SIM. Termasuk mengambilalih pengananan kasus yang kini juga ditangani Polri. Bisa dilihat dari siapa yang melakukan penanganan lebih dahulu.

"Kalau memang KPK duluan ya harus KPK," kata Bagir di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Namun, lanjut Bagir, KPK harus bisa memberi penjelasan dan alasan hukum kepada Polri dengan gamblang. Karena dalam bahasa hukum walau ada UU KPK tidak boleh menganggap lebih tinggi.

"Cuma yang dipersoalkan, dia boleh ngambil tapi harus jelas alasan-alasannya. Apa yang mendasarkan KPK, kalau memang sudah benar dikerjakan oleh KPK," tuturnya.

KPK dan Polri sama-sama menyidik kasus ini. KPK sudah memulai penyelidikan sejak Januari 2012 dan meningkatkan menjadi penyidikan sejak 27 Juli 2012. KPK juga sudah menetapkan tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brijen Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, dan juga Bambang Sukotjo.

Mabes Polri mengaku sudah melakukan penyelidikan sejak Mei 2012, dan menaikkan kasus menjadi penyidikan sejak 31 Juli. Mabes Polri juga sudah menetapkan tersangka Brijen Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, dan juga Bambang Sukotjo, Kompol Legimo, dan AKBP RS.

(spt/ndr)


Berita Terkait