"Itu satu fakta yang tidak boleh diabaikan oleh DPR. Tapi yang lebih baik KPK maupun Polri jangan mengabaikan fakta petisi itu. Bukan tidak mungkin menjadi bola salju yang makin membesar," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/8/2012).
Dalam petisi itu termuat tuntutan agar Polri menyerahkan penanganan kasus simulator SIM ke KPK. Petisi itu dibuat sejak pekan lalu dan digagas sejumlah tokoh seperti Usman Hamid, Anita Wahid, Bambang Widodo Umar dan juga ICW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang martin khawatirkan, pada saat pidato kenegaraan presiden 16 Agustus mendatang, dikhawatirkan akan ada anggota Dewan yang menginterupsi, mempertanyakan soal KPK dan Polri.
"Menjadi rawan dan itu mungkin saja terjadi interupsi. Jadi sangat banyak implkasinya jika tidak segera diselesaikan," tuturnya.
(/)










































