19 Pengaduan Pekerja Diterima Posko THR Kemenakertrans

19 Pengaduan Pekerja Diterima Posko THR Kemenakertrans

- detikNews
Senin, 13 Agu 2012 16:52 WIB
Jakarta - Sejak 27 Juli lalu Posko THR Kemenakertrans dibuka. Selama lebih dari setengah bulan dibuka, sebanyak 19 aduan disampaikan oleh para pekerja.

"Sampai sore ini ada 19 kasus yang masuk Posko Pengaduan THR. Yang 17 hanya pengaduan, sudah clear," ujar Kepala Humas Kemenakertrans, Suhartono Sail, di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/8/2012).

Terkait 73 karyawan yang datang ke Kemenakertrans pada Senin pagi tadi, menurut Suhartono, mereka sudah di-PHK dan kemudian meminta THR. Prinsipnya Kemenakertrans dan dinas terkait akan meminta kepada perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pekerja itu berasal dari 3 wilayah yaitu di Kota Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. "Kami akan terjun langsung besok sebagai mediator dan pengawas. Mereka harus dipertemukan," sambung Suhartono.

Informasi yang diperoleh wartawan kebanyakan aduan yang masuk ke Poskjo THR telah disampaikan sedari awal puasa. Kemenakertrans lantas menindaklanjuti masalah itu dengan menelepon perusahaannya untuk mengkroscek.

Untuk diketahui tahun lalu ada 84 pengaduan THR. Sedangkan tahun ini hingga sepekan menjelang Lebaran ada 19 pengaduan. Kemungkinan jumlah aduan menurun karena Kemenakertrans sudah lama sebelum puasa mengingatkan soal pemberian THR.

Sebelumnya, ada 73 karyawan yang datang ke Kemenakertrans, Jl Gatot Subroto, Senin (13/8/2012). Mereka datang dari PT SPS sebanyak 36 orang, PT IP 35 orang dan PT AK 1 orang. Sebagian besar dari mereka mengadu karena ada masalah dengan perusahaan.

Wagini (53), misalnya, salah seorang perwakilan dari PT SPS mengatakan belum diberi THR dan gaji sejak enam bulan terakhir. Perusahaannya pada tanggal 13 Februari lalu terkena musibah kebakaran. Sejak itu pula, para karyawan terkatung-katung nasibnya.

(vit/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads