Pegawai Perusahaan Pemenang Tender Simulator SIM Diperiksa KPK

Pegawai Perusahaan Pemenang Tender Simulator SIM Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 13 Agu 2012 16:06 WIB
Pegawai Perusahaan Pemenang Tender Simulator SIM Diperiksa KPK
Jakarta - Meski masih terjadi 'tarik-menarik' dengan Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengusut kasus pengadaan driving simulation pengajuan SIM. Kali ini, seorang pegawai dari perusahaan pemenang tender, PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi, diperiksa KPK.

Pegawai itu diketahui bernama Intan Pardede. Tidak diketahui jabatan wanita yang saat datang ke KPK itu terlihat mengenakan baju berwarna hijau dan berkacamata.

Intan lebih banyak menjawab 'tidak tahu' saat dicecar media perihal kedatangannya. Bahkan, ia mengaku bukan dalam kapasitas untuk menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya cuma antar akta saja," kata Intan sambil menunjukkan sebuah amplop besar warna coklat.

Ditemui di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2012), Intan mengaku tidak tahu-menahu soal kasus hukum yang menjerat bos nya, Budi Susanto. Akta itu hanya berisi data perusahaan saja. "Akta perusahaan kapan berdirinya," elaknya sambil ngeloyor pergi.

Informasi yang dikumpulkan, kedatangan Intan ke gedung ini bukan hanya sebatas mengantar berkas saja. Intan juga sempat diperiksa oleh penyidik.

Budi Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Yang menarik, di Mabes Polri, Budi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dalam proyek ini PT ITI milik Sukotjo Bambang digandeng untuk membuat simulator SIM oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) yang dipimpin Budi Susanto.

Perusahaan terakhir itu menjadi pemenang tender proyek itu di Korlantas Polri. Berdasarkan keterangan Sukotjo Bambang, PT CMMA memenangi proyek simulator kemudi sepeda motor dan mobil itu senilai Rp 196,87 miliar. Masing-masing untuk motor sebanyak 700 unit senilai Rp 54,453 miliar dan mobil 556 unit senilai Rp 142,415 miliar.

Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI dengan harga total Rp 83 miliar.

Erick menambahkan, ada empat peserta pesaing tender dalam proyek itu. Namun semua hanya pelengkap saja. Dalam tender, Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Korlantas AKBP Teddy Rusmawan ditunjuk sebagai ketua tim pengadaan.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads