Ini Curhat Para Karyawan yang Ngadu ke Posko THR Kemenakertrans

Ini Curhat Para Karyawan yang Ngadu ke Posko THR Kemenakertrans

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 13 Agu 2012 15:28 WIB
Ini Curhat Para Karyawan yang Ngadu ke Posko THR Kemenakertrans
Jakarta - Kemenakertrans membuka posko pengaduan bagi para karyawan yang belum menerima THR dari perusahaannya. Sejauh ini ada tujuh perusahaan yang diadukan. Puluhan karyawan dari tiga perusahaan yang diadukan datang hari ini. Apa aduannya?

Pantauan detikcom, ada 73 karyawan yang datang ke Kemenakertrans, Jl Gatot Subroto, Senin (13/8/2012). Mereka datang dari PT SPS sebanyak 36 orang, PT IP 35 orang dan PT AK 1 orang. Sebagian besar dari mereka mengadu karena ada masalah dengan perusahaan.

Wagini (53), salah seorang perwakilan dari PT SPS mengatakan, belum diberi THR dan gaji sejak enam bulan terakhir. Perusahaannya pada tanggal 13 Februari lalu terkena musibah kebakaran. Sejak itu pula, para karyawan terkatung-katung nasibnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama enam bulan kami tidak dipekerjakan, status kami nggak jelas dan kami nggak diberi gaji," tutur Wagini.

Lain lagi dengan cerita Supriyanto. Karyawan PT IP itu sejak tiga bulan lalu menjadi korban PHK. Alasannya, mereka baru saja membentuk serikat buruh dan menggelar aksi demo kepada perusahaan.

"Awalnya ingin membentuk serikat buruh, itu untuk pengaduan masalah upah, salat Jumat dan cuti haid. Tiga bulan setelah itu pengurus serikat di-PHK alasannya karena efisiensi, padahal banyak karyawan baru yang masuk. Jadi nggak logis," terangnya.

Lalu Itop, pegawai dari PT AK juga mengaku punya masalah dengan perusahaan. Dia dipecat setelah melakukan gugatan karena menolak dipindahtugaskan ke Bali.

"Saya masih mengajukan banding, tapi sudah terlanjur di-PHK sebelah pihak," ceritanya.



(mad/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads