Pantauan detikcom, ada 73 karyawan yang datang ke Kemenakertrans, Jl Gatot Subroto, Senin (13/8/2012). Mereka datang dari PT SPS sebanyak 36 orang, PT IP 35 orang dan PT AK 1 orang. Sebagian besar dari mereka mengadu karena ada masalah dengan perusahaan.
Wagini (53), salah seorang perwakilan dari PT SPS mengatakan, belum diberi THR dan gaji sejak enam bulan terakhir. Perusahaannya pada tanggal 13 Februari lalu terkena musibah kebakaran. Sejak itu pula, para karyawan terkatung-katung nasibnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lain lagi dengan cerita Supriyanto. Karyawan PT IP itu sejak tiga bulan lalu menjadi korban PHK. Alasannya, mereka baru saja membentuk serikat buruh dan menggelar aksi demo kepada perusahaan.
"Awalnya ingin membentuk serikat buruh, itu untuk pengaduan masalah upah, salat Jumat dan cuti haid. Tiga bulan setelah itu pengurus serikat di-PHK alasannya karena efisiensi, padahal banyak karyawan baru yang masuk. Jadi nggak logis," terangnya.
Lalu Itop, pegawai dari PT AK juga mengaku punya masalah dengan perusahaan. Dia dipecat setelah melakukan gugatan karena menolak dipindahtugaskan ke Bali.
"Saya masih mengajukan banding, tapi sudah terlanjur di-PHK sebelah pihak," ceritanya.
(mad/nrl)











































