"Kita negara demokrasi yang berhak menyampaikan pendapat di muka umum. Pakai media apa saja. Yang penting tidak melanggar hukum," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/8/2012).
Jangankan hanya petisi online, Polri membuka seluas-luasnya akses bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Polri menjunjung tinggi demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tema petisi online ini cukup simpel, 'Polri serahkan kasus korupsi SIM ke KPK'. Di bawah petisi itu tertera alasan dan penggagas petisi tersebut. Dan bagi siapapun yang ingin turut memberikan dukungan dipersilakan mengaksesnya.
Bila terkumpul banyak, rencanannya petisi ini akan disampaikan ke KPK, sebagai wujud dukungan. Juga akan disampaikan ke Presiden SBY, Kapolri, dan pihak terkait.
"Kita berharap dukungan masyarakat," ajak penggagas petisi, Usman Hamid, saat berbincang.
(ndr/vit)











































