"Baru tujuh kasus yang kita sudah terima. Insya Allah hari ini kita eskekusi beberapa pengaduan agar dikeluarkan THR," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Presiden, Senin (13/8/2012).
Tujuh kasus itu sudah merupakan prestasi yang luar biasa. Sebab pada tahun lalu Kemenakertrans menangani 84 kasus THR tidak dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita terus membuka posko di kota dan kabupaten, karyawan yang belum dapat THR harap bisa menyampaikan pengaduannya," sambung Cak Imin.
(lh/mad)











































