"Uangnya sebagian besar sudah habis oleh tersangka untuk bangun bangunan rumahnya, kegiatan operasi dan kebutuhan sehari-hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Minggu (12/8/2012).
Rikwanto mengatakan, pihaknya hanya berhasil menyelamatkan sebagian kecil dana nasabah yang sudah ditampung keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uangnya itu untuk properti, dia taruh saham di perusahaan properti dan sudah habis," kata Sufyan.
Sufyan mengatakan, pihaknya akan menyita aset-aset lain dari kedua tersangka yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Sementara, polisi baru menyita barang bukti berupa perangkat komputer, uang nasabah, buku tabungan nasabah dan lainnya.
(mei/fdn)