Dana Nasabah Koperasi Putera Pandawa Dipakai Tersangka untuk Bangun Rumah

Dana Nasabah Koperasi Putera Pandawa Dipakai Tersangka untuk Bangun Rumah

- detikNews
Minggu, 12 Agu 2012 16:47 WIB
Jakarta - Polisi telah melacak raibnya uang sebesar Rp 600 juta, dana nasabah Koperasi Putera Pandawa Mandiri. Dana tersebut rupanya digelapkan oleh direktur dan wakil direktur koperasi tersebut untuk keuntungan dirinya sendiri.

"Uangnya sebagian besar sudah habis oleh tersangka untuk bangun bangunan rumahnya, kegiatan operasi dan kebutuhan sehari-hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Minggu (12/8/2012).

Rikwanto mengatakan, pihaknya hanya berhasil menyelamatkan sebagian kecil dana nasabah yang sudah ditampung keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Sufyan Syarief mengatakan, dana nasabah diputar oleh tersangka Bambang Rahmanto dan Duniar Maharani di bursa saham.

"Uangnya itu untuk properti, dia taruh saham di perusahaan properti dan sudah habis," kata Sufyan.

Sufyan mengatakan, pihaknya akan menyita aset-aset lain dari kedua tersangka yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Sementara, polisi baru menyita barang bukti berupa perangkat komputer, uang nasabah, buku tabungan nasabah dan lainnya.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads