Ketum PPP Siapkan Sanksi Bagi Djan Faridz

Ketum PPP Siapkan Sanksi Bagi Djan Faridz

- detikNews
Minggu, 12 Agu 2012 16:13 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menyoroti sikap kadernya Djan Faridz yang mendukung pasangan Jokowi-Ahok pada putaran pertama Pilgub DKI jakarta. Sanksi bagi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) itu akan dibahas usai Lebaran.

"Mungkin habis lebaran. Harus cooling down dulu," ujar ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali usai bertemu Rhoma Irama di kediaman Rhoma di Jalan Pondok Jaya VI, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (12/8/2012).

Menurut Suryadharma, persoalan mengenai ketidakpatuhan Djan Faridz terkait dukungan PPP di putaran pertama, belum dibicarakan internal karena kesibukan pengurus partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kesibukan pengurus DPP pada waktu puasa di daerah," terangnya.

Terkait kasus ini, sumber detikcom di internal PPP mengatakan Suryadharma kecewa karena Djan Faridz tidak mendukung pasangan Alex-Nono yang didukung Golkar dan PPP pada putaran pertama.

Rumah Djan Farid di Jl Borobudur bahkan dijadikan kantor tim sukses
Jokowi-Ahok. Namun Djan sudah memberikan bantahan terkait kabar dirinya mendukung Jokowi yang diusung PDIP dan Gerindra.

(fiq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads